KAPOLSEK
PRINGSEWU “ANJAU SILAU” DENGAN MAHASISWA STMIK PRINGSEWU
STMIK
PRINGSEWU – Kapolsek Pringsewu Kompol H. Maimun Karim berkunjung ke
STMIK Pringsewu, Jum’at (12/2) pagi.
Kunjungan tersebut dalam rangka acara “Anjau
Silau” (silaturrahmi) antara Kapolsek Pringsewu dengan Mahasiswa STMIK
Pringsewu.
Acara tersebut sebagai upaya menjalin
silaturahmi dan komunikasi antara Mahasiswa STMIK Pringsewu dan aparat
kepolisian, Kapolsek Pringsewu Kompol H. Maimun Karim.
Acara yang berlangsung di Auditorium Lantai II
STMIK Pringsewu didampingi Wakil Ketua III Nur Aminudin, M.T.I, Kepala Jurusan
Manajemen Informatika Oktafianto, M.T.I serta Jajaran Polsek Pringsewu.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Pringsewu Kompol
H. Maimun Karim mengatakan, kegiatan Anjau Silau merupakan program silaturahmi
dengan mahasiswa yakni mendatangi dan menyambangi mahasiswa. “Tujuannya tidak
lain untuk menengok dan bersilaturahmi dengan mahasiswa, sehingga terjalin
komunikasi yang baik antara kepolisian dan mahasiswa/Perguruan Tinggi STMIK
Pringsewu,” kata Kapolsek.
Disamping itu, Kapolsek Pringsewu Kompol H.
Maimun Karim menyampaikan juga bahwa di era globalisasi dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih, penyebaran informasi serta
akses telekomunikasi semakin cepat dan mudah. Tidak dapat dipungkiri hal
tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung mempunyai dampak bagi
masyarakat, baik itu berdampak positif maupun negatif. Dampaknya pun tidak
terbatas terhadap kalangan tertentu saja, namun telah meluas ke semua kalangan
baik kalangan terpelajar maupun yang bukan terpelajar. Internet merupakan salah
satu hasil dari kecanggihan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi buatan
manusia. Dan salah satu kemajuan ilmu teknologi itu adalah munculnya berbagai
situs jejaring sosial sebagai media informasi. Hal ini tentu membuat kita
mendapatkan informasi lebih cepat. Perkembangan dan kemajuan Teknologi
Informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan
manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya
bentuk-bentuk perbuatan hukum baru.
Dalam hal ini, Kapolsek Pringsewu Kompol H.
Maimun Karim mengingatkan kepada Mahasiswa STMIK Pringsewu jurusan Sistem
Informasi dan Manajemen Informatika, dalam menggunakan teknologi tersebut harus
berhati-hati, mahasiswa harus tahu tentang undang-undang Informasi dan
Transaski Elektronik. Jangan sampai mahasiswa STMIK Pringsewu terjerat hukum,
ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua III Nur Aminudin,
M.T.I mengungkapkan rasa bangga dan mengapresisiasi atas “Anjau
Silau” Kapolsek Pringsewu dan Janjarannya dengan Mahasiswa STMIK Pringsewu.
Sebab, Mahasiswa STMIK Pringsewu dapat berkomunikasi secara langsung untuk
melakukan tanya jawab. Kita patut berbangga, hari ini kita berkumpul dan duduk
bersama, sehingga tetap terbina rasa silaturahim dan kekeluargaan diantara
kita. (*na)
Komentar
Posting Komentar